Pemkab Berau Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 : Evaluasi Tata Kelola Jadi Agenda Berikutnya
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas saat menyerahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Berau Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Berau, Senin (29/6/2026). ( foto : sep/fn)
POSKOTAKALTIMNEWS,
BERAU : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau
kembali menorehkan capaian penting dalam pengelolaan keuangan daerah dengan
mempertahankan opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) RI. Namun di tengah capaian tersebut, pemerintah daerah
menegaskan bahwa keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dalam audit
keuangan bukan akhir dari proses, melainkan awal dari evaluasi yang lebih besar
terhadap efektivitas penggunaan anggaran dan kualitas tata kelola pemerintahan.
Pernyataan itu diucapkan
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah
(Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten
Berau Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Berau,
Senin (29/6/2026).
Penyampaian tersebut
menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus keuangan daerah. Bukan hanya
sebagai pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban
pemerintah kepada publik atas seluruh kebijakan fiskal, program pembangunan,
serta penggunaan anggaran yang telah dijalankan selama satu tahun terakhir.
Dalam pidatonya,
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD
merupakan instrumen untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan alokasi
anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat melalui
DPRD. Menurutnya, transparansi laporan keuangan bukan hanya bertujuan memenuhi
regulasi, tetapi juga menjadi dasar untuk memperbaiki kualitas penyelenggaraan
pemerintahan pada periode berikutnya.
“Melalui momen
penyampaian pertanggungjawaban ini merupakan wujud akuntabilitas kepala daerah
kepada masyarakat melalui DPRD. Tujuannya memberikan gambaran riil terhadap
pelaksanaan APBD sekaligus menjadi bahan evaluasi guna meningkatkan efisiensi
dan efektivitas tata kelola pemerintahan Berau ke depan,” ujar Bupati Sri
Juniarsih Mas.
Dalam pemaparannya,
Sri Juniarsih Mas juga menjelaskan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
(LKPD) Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2025 telah menyelesaikan seluruh proses
audit oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur. Audit dilakukan dalam dua
tahapan, yaitu pemeriksaan interim selama 30 hari dan pemeriksaan terinci
selama 30 hari berikutnya yang difokuskan pada penentuan opini. Pemeriksaan
mencakup aspek pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan
perundang-undangan.
Hasil audit
menunjukkan Kabupaten Berau kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP). Capaian tersebut menjadi
WTP ke-9 secara berturut-turut dan ke-13 kali sepanjang sejarah
pengelolaan laporan keuangan daerah Kabupaten Berau. Bagi pemerintah daerah,
capaian ini menjadi indikator bahwa sistem pelaporan dan pengelolaan
administrasi keuangan terus menunjukkan konsistensi.
“Berdasarkan Laporan
Hasil Pemeriksaan BPK RI per tanggal 22 Mei 2026, Pemerintah Kabupaten Berau
kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Raihan ini
menjadi yang ke-9 kali secara berturut-turut atau ke-13 kali secara
keseluruhan,” ungkap Sri.
Meski demikian,
pemerintah daerah menegaskan tidak ingin berhenti pada capaian administratif
semata. Sri mengatakan masih terdapat sejumlah rekomendasi dan catatan dari BPK
yang akan menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama dalam penguatan sistem
pengendalian intern dan peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan
perundang-undangan. Selain menyampaikan capaian audit, pemerintah daerah juga
memaparkan kondisi riil pelaksanaan APBD sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Pada sisi pendapatan daerah, pemerintah menargetkan
penerimaan sebesar Rp5,3 triliun. Dari
angka tersebut, realisasi tercatat mencapai Rp5,07 triliun atau 94,48 persen. Belum
tercapainya target secara penuh disebabkan masih adanya transfer dari
pemerintah pusat yang belum seluruhnya tersalurkan, terutama pada komponen Dana
Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam. Sementara pada sektor belanja daerah, dari
total alokasi sebesar Rp6,04 triliun, realisasi tercatat sebesar Rp5,47 triliun atau 90,58 persen.
Masih terdapat sisa
anggaran belanja sekitar Rp568 miliar. Pemerintah Berau menjelaskan kondisi tersebut dipengaruhi oleh
dua faktor utama, yakni masih adanya pekerjaan fisik yang belum selesai hingga
akhir tahun anggaran serta langkah efisiensi yang dilakukan masing-masing
perangkat daerah. Pergerakan pendapatan dan belanja tersebut kemudian membentuk
struktur fiskal daerah yang mencatat defisit sekitar Rp400 miliar.
Defisit terjadi
karena penerimaan daerah belum mampu memenuhi target yang telah ditetapkan pada
awal tahun anggaran. Di sisi lain,
pembiayaan daerah terealisasi penuh sebesar Rp673 miliar atau mencapai 100 persen, yang berasal dari pemanfaatan
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya. Dari keseluruhan
komponen tersebut, pemerintah daerah mencatat SILPA Tahun Berjalan sebesar
Rp272 miliar. Angka tersebut menjadi salah satu indikator yang akan menjadi
bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan fiskal dan perencanaan anggaran tahun
berikutnya.
Menutup
penyampaiannya, Sri berharap laporan pertanggungjawaban yang disampaikan secara
tepat waktu dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan
daerah. Ia menekankan bahwa seluruh aset, kewajiban, serta ekuitas pemerintah
daerah harus terus dikendalikan secara optimal agar penggunaan anggaran tidak
hanya tertib secara administrasi, tetapi juga benar-benar menghadirkan manfaat
nyata bagi masyarakat.
Dengan diserahkannya
Raperda pertanggungjawaban APBD kepada DPRD, tahapan selanjutnya akan memasuki
proses pembahasan dan evaluasi bersama sebagai bagian dari upaya memastikan
setiap rupiah yang dibelanjakan mampu memberikan dampak terhadap pembangunan daerah
dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Berau. (sep/FN/Advertorial)